Zonamerahnews.com–Melihat bakal terjadi adanya unjuk rasa terkait Kenaikan BBM, Ketua DPP Posbakum Pranaja Ofi Sasmita meminta kepada Pengurus DPP, pengurus Cabang Kab.Kota Posbakum Pranaja untuk membuka layanan pengaduan (hotline) jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baik dari pengunjuk rasa, warga, maupun aparat selama aksi berlangsung ada pelanggaran hukum dialami para Peserta Aksi Demonstrasi
“Kami sudah meminta jauh-jauh hari kepada DPP, Pengurus DPC Kab/Kota Posbakum Pranaja untuk membuka layanan aduan atau hotline baik pihak-pihak yang dirugikan secara hukum selama aksi demonstrasi berlangsung.
Dengan tidak adanya noise tersebut, Ofi meyakini aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat bisa diterima dengan baik dan ditindaklanjuti oleh para pemangku kebijakan dan tentu tidak ada tindakan pelanggaran hukum yang terjadi selama aksi berlangsung.
“Kami meyakini mahasiswa juga tidak ingin dan berharap aksinya disusupi oleh oknum yang tak bertanggung jawab,” pungkas Ofi
Ditempat terpisah, Plt.Sekretaris Jenderal Posbakum Pranaja Rusdi mengakui bahwa benar telah menerima instruksi dari Ibu Ketua DPP Posbakum Pranaja agar segera membuka layanan pengaduan (hotline) dan Telah Diteruskan Kepada Para Pimpinan Cabang Yang Ada Dikabupaten Kota dan Pihak Pengurus DPP Posbakum Pranaja.
Layanan Pengaduan Ini Sebagai Bentuk Upaya Posbakum Pranaja Dalam Memberikan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Indonesia ” Ujarnya