loading…
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tengah menelusuri dugaan kasus kebocoran data yang terjadi pada beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Foto/Ilustrasi
Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan setiap PSE yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
“BSSN bersama PSE terkait, telah dan sedang melakukan upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber, guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut,” kata Ariandi dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/9/2022).
Baca juga: Data Pribadi Masyarakat Harus Aman
Selain itu lanjut Ariandi, BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.
Baca juga: Bukan Komoditas, Perlindungan Data Pribadi Dibutuhkan
BSSN menegaskan, keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama. “Untuk itu, BSSN memberikan dukungan teknis dan meminta seluruh PSE memastikan keamanan sistem elektronik di lingkungan masing-masing sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik,” ucapnya.
“Yang menyatakan bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan sistem elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya sistem elektronik sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
(maf)