Barang Malaysia Marak Masuk di Pelabuhan Nusantara Parepare

oleh -80 views
banner 728x250

Zonamerahnews.com – Barang produk Malaysia berbagai jenis marak masuk di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Sudah menjadi rahasia umum, barang produk Malaysia berupa makanan, minuman, karpet, produk tekstil hingga barang plastik kebutuhan rumah tangga marak masuk di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Barang tersebut dibawa menggunakan kapal laut dari Nunukan, Kalimantan Utara. Maraknya peredaran barang Malaysia di Parepare bahkan diunggah salah satu warga, Sofyan, di akun media sosial.

Sofyan yang juga pemerhati sosial masyarakat ini mengatakan, berbagai barang produk Malaysia ini marak masuk dan bebas diperjualbelikan di Parepare.

Menurut Sofyan, barang Malaysia terindikasi masuk secara ilegal dan otomatis pajak lepas. Sementara pedagang barang lokal harus berhadapan dengan pajak yang pada akhirnya para pedagang lokal kalah bersaing baik dari segi harga maupun kualitas barang.

“Barang-barang Malaysia makin kencang masuk di Pelabuhan Nusantara Parepare. Yang jadi masalah akan berdampak ke pedagang yang jual barang lokal karena kalah saing barang baik dari segi harga maupun dari segi kualitas barang. Ada perbedaan menyolok dalam hal ini terutama barang-barang Malaysia diduga tidak terbebani pajak sementara barang lokal terbebani,” kata Sofyan, Rabu, 30 November 2022.

“Lantas bagaimana kondisi penjualan barang produk lokal di tengah ‘gempuran’ barang Malaysia? Bagaimana dengan perhitungan pajak ke daerah terkait barang Malaysia dan izin importir pengusaha yang menjual barang tersebut?,” sambung Sofyan.

Sofyan menegaskan, semua barang produk Malaysia mulai makanan ringan hingga barang campuran kebutuhan rumah tangga yang diperjualbelikan secara bebas ke masyarakat harus ada stempel imported kalau barang itu sudah kena cukai, dan wajib ada izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Muncul pertanyaan, buka toko besar jual barang-barang Malaysia bagaimana mereka dalam membayar pajak? Apakah hal ini terindikasi pembiaran dari semua instansi terkait? Ataukah hal ini terindikasi diduga adanya konspirasi antara instansi berwenang dengan para pedagang barang Malaysia?,” kata Sofyan.

Dengan demikian, lanjut dia, secara perlahan akan mematikan para pedagang barang-barang lokal dan sangat berdampak sosial masalah ini, di depan mata instansi terkait barang-barang Malaysia terjual bebas tapi terkesan tidak ada tindakan yang dilakukan.

“Toko-toko barang Malaysia terbuka besar-besar. Bagaimana mereka bayar pajak? Yang jadi pertanyaan bahwa para pedagang barang Malaysia ini buka toko besar-besar menggunakan perizinan apa?,” pungkas Sofyan.

(Ardi)