Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Solok Lumpuh Total Pasca Banjir Bandang Mengerikan

    30-09-2026 - 22.35

    Mustasyar PBNU Baru Bikin Geger Siapa Saja

    30-09-2026 - 22.05

    Heboh Lapas Cibinong Bangunan Liar Izin 2026

    30-09-2026 - 18.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Solok Lumpuh Total Pasca Banjir Bandang Mengerikan
    • Mustasyar PBNU Baru Bikin Geger Siapa Saja
    • Heboh Lapas Cibinong Bangunan Liar Izin 2026
    • ASN Gugur Latsarmil Komcad Kemhan Bertindak Cepat
    • Lapas Mewah Bikin Geger Indonesia
    • Kemenimipas Diguncang Skandal Wamen dan Lapas Mewah
    • Karhutla Mencekam Ratusan Hektare Masih Membara
    • Vonis Bebas Pencabul Balita Bikin Publik Geram
    Kamis, 1 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Kemenimipas Diguncang Skandal Wamen dan Lapas Mewah
    Nasional

    Kemenimipas Diguncang Skandal Wamen dan Lapas Mewah

    30-09-2026 - 16.054 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Kemenimipas Diguncang Skandal Wamen dan Lapas Mewah

    zonamerahnews.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Dua kasus besar yang menggemparkan telah terungkap, menyeret nama Wakil Menteri Imipas Silmy Karim serta membongkar kemewahan tersembunyi di balik jeruji Lapas Cibinong. Skandal ganda ini memicu pertanyaan serius tentang integritas dan pengawasan di institusi vital negara.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik pungli dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) sepanjang tahun 2022 hingga 2026. Sebelum menjabat Wakil Menteri Imipas, Silmy sempat memimpin Direktorat Jenderal Imigrasi pada periode 2023-2024.

    Kemenimipas Diguncang Skandal Wamen dan Lapas Mewah
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Silmy Karim diduga kuat mematok "jatah" dari setiap pengurusan izin tinggal WNA sejak ia menjabat Dirjen Imigrasi. Dalam perkara ini, total delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Silmy. Ia diduga menerima setoran rutin sebesar Rp100 juta setiap pekan dari hasil pengumpulan uang haram tersebut. Total dana yang terkumpul dari praktik kotor ini ditaksir mencapai Rp145,5 miliar.

    Uang hasil pemerasan izin tinggal WNA ini disinyalir didistribusikan secara mingguan, setiap hari Jumat, kepada sejumlah oknum di lingkungan Dirjen Imipas atau Kemenimipas. "Salah satunya Saudara SK (Silmy Karim) yang menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu," tegas Setyo.

    Selain Silmy Karim, tujuh tersangka lain yang juga ditahan KPK adalah Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra, Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji. Kemudian, Kakanim Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kakanim Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Juniadi Sri Priambudi, serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Kasus ini terbongkar berkat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 2-3 Juni 2026, di mana 18 orang diamankan dan satu di antaranya, Silmy Karim, menyerahkan diri. Dari operasi tersebut, KPK berhasil menyita berbagai barang bukti senilai total Rp17,5 miliar, termasuk tujuh unit mobil, lima belas unit motor, sebelas unit sepeda, saldo rekening bank, aset kripto, dan sejumlah mata uang asing. Hingga kini, penyidik KPK telah menyita aset senilai sekitar Rp150 miliar terkait perkara ini.

    Di sisi lain, Lapas Kelas IIA Cibinong di Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, juga menjadi buah bibir setelah Ombudsman RI menemukan dugaan adanya fasilitas hunian mewah yang menyerupai apartemen bagi warga binaan. Dalam sidak mendadak pada 23 September 2026, tim Ombudsman terkejut mendapati sejumlah bangunan yang disebut petugas sebagai "rumah asimilasi".

    Salah satu bangunan yang diperiksa tim Ombudsman dilengkapi dengan ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, dan berbagai fasilitas layaknya hunian pribadi. Tak hanya itu, di area tersebut juga ditemukan deretan mobil mewah serta fasilitas penunjang seperti gym dan simulator golf, bahkan kolam renang di dekatnya.

    Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menyoroti bahwa di balik area parkir mobil mewah itu terdapat Tempat Pembuangan Sampah (TPS) tanpa pagar yang memadai, menciptakan celah akses keluar masuk. "Lokasi ini menunjukkan, Ombudsman menemukan bahwa keamanan di Lapas Cibinong ini sangat longgar, dan kami melihat ini punya potensi untuk keluarnya masuknya tahanan," jelas Syafrida, mengindikasikan potensi kerawanan keamanan yang serius.

    Sebelumnya, tim Ombudsman sempat dihalang-halangi petugas saat hendak memasuki blok sel warga binaan. Temuan mengejutkan ini mendorong Ombudsman mendesak Kemenimipas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan pihaknya tengah menginvestigasi temuan tersebut dan telah meninjau langsung kondisi Lapas Cibinong. Sebagai respons awal, lima pejabat struktural Lapas Cibinong langsung dinonaktifkan. Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, menyebut penonaktifan ini sebagai bagian dari proses investigasi atas temuan Ombudsman.

    Lima pejabat yang dicopot sementara jabatannya adalah Kalapas, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta Kepala Urusan Umum. Rudi menambahkan, mereka akan segera diperiksa terkait seluruh fasilitas mewah yang terungkap.

    Menindaklanjuti desakan Komisi XIII DPR RI, Kemenimipas akhirnya membongkar tiga rumah hunian mewah di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu 30 September. Pembongkaran menggunakan ekskavator besar ini dilakukan untuk menjamin perlakuan tanpa diskriminasi bagi seluruh warga binaan. Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso menegaskan, dari 13 bangunan mewah, 10 di antaranya akan dirobohkan karena tidak memiliki izin dan bukan merupakan aset negara.

    Sebelum dibongkar, seluruh isi rumah seperti sofa, kulkas, lemari, kasur, dan televisi dikeluarkan untuk dijadikan barang bukti dalam investigasi lanjutan. Barang-barang tersebut kemudian akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

    Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar) Yudi Suseno sempat berdalih bahwa bangunan-bangunan mewah itu adalah rumah dinas para pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong. "Lokasi yang dimaksud oleh Tim Ombudsman adalah lokasi asimilasi, yang dulu namanya SAE, Sarana Asimilasi dan Edukasi. Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan," kilah Yudi. Namun, klaim tersebut kini terbantahkan dengan adanya pembongkaran.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Solok Lumpuh Total Pasca Banjir Bandang Mengerikan

    30-09-2026 - 22.35

    Mustasyar PBNU Baru Bikin Geger Siapa Saja

    30-09-2026 - 22.05

    Heboh Lapas Cibinong Bangunan Liar Izin 2026

    30-09-2026 - 18.35

    ASN Gugur Latsarmil Komcad Kemhan Bertindak Cepat

    30-09-2026 - 18.05

    Lapas Mewah Bikin Geger Indonesia

    30-09-2026 - 16.35

    Karhutla Mencekam Ratusan Hektare Masih Membara

    30-09-2026 - 13.35
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Solok Lumpuh Total Pasca Banjir Bandang Mengerikan

    Nasional 30-09-2026 - 22.35

    zonamerahnews.com – Solok Sumatera Barat kini mencekam. Bencana banjir bandang dahsyat menerjang kawasan sekitar kantor…

    Mustasyar PBNU Baru Bikin Geger Siapa Saja

    30-09-2026 - 22.05

    Heboh Lapas Cibinong Bangunan Liar Izin 2026

    30-09-2026 - 18.35

    ASN Gugur Latsarmil Komcad Kemhan Bertindak Cepat

    30-09-2026 - 18.05
    Our Picks

    Solok Lumpuh Total Pasca Banjir Bandang Mengerikan

    30-09-2026 - 22.35

    Mustasyar PBNU Baru Bikin Geger Siapa Saja

    30-09-2026 - 22.05

    Heboh Lapas Cibinong Bangunan Liar Izin 2026

    30-09-2026 - 18.35

    ASN Gugur Latsarmil Komcad Kemhan Bertindak Cepat

    30-09-2026 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.