zonamerahnews.com – Gempar! Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto tak tinggal diam. Keduanya langsung mendatangi Lapas Kelas IIA Cibinong Bogor, mencecar Kepala Lapas Wisnu Hani Putranto terkait dugaan temuan fasilitas mewah bak apartemen untuk narapidana yang sebelumnya diungkap Ombudsman RI. Kunjungan ini menjadi babak baru penyelidikan atas skandal yang mengguncang dunia pemasyarakatan.
Pagi itu suasana Lapas Cibinong memanas. Agus dan Aris, didampingi awak media, melangkah seratus meter dari area parkir menuju lokasi kontroversial tersebut. Sebuah pagar besi hitam berornamen kayu memisahkan area publik dari deretan bangunan. Di balik pagar itu sebuah rumah menarik perhatian Aris. "Ini rumah siapa?" tanyanya lugas. Wisnu Hani Putranto sang Kalapas dengan sigap menjawab "Ini rumah dinas Kalapas Pak." Namun Aris tak puas "Oke sekarang kita lihat tempat yang jadi temuan Ombudsman."

Menteri Agus kemudian mengarahkan perhatian pada deretan bangunan yang menjadi inti kecurigaan. Hanya puluhan meter dari rumah dinas Kalapas delapan rumah berpagar hitam dengan tembok putih berjejer rapi. "Ke mana?" tanya Agus. "Lurus Bapak" jawab Wisnu. Rombongan pun memasuki salah satu unit di ujung depan yang tak lain adalah lokasi sidak Ombudsman beberapa hari sebelumnya.
Di dalam salah satu rumah Menteri Agus langsung mencecar Kalapas. "Ini ditempati pegawai?" tanyanya. Wisnu menjawab "Pegawai Bapak." Namun Agus tak yakin. Aris Marsudiyanto yang mengamati seisi ruangan lantas menyoroti keberadaan pendingin ruangan. "Ini AC dicopot atau belum dipasang?" tanyanya tajam. Wisnu beralasan bahwa AC tersebut rusak dan sedang dalam proses pencopotan. Sebuah jawaban yang memicu tanda tanya besar.
Tak berhenti di situ rombongan melanjutkan pemeriksaan ke Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Cibinong. Menteri Agus menanyakan fungsi bangunan di sebelah masjid yang disebut Kalapas sebagai tempat istirahat pekerja. Ia pun tak segan membuka setiap ruangan. Pernyataan Kalapas dan hasil inspeksi ini kontras dengan keterangan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat (Kakanwil Ditjenpas Jabar) Yudi Suseno sehari sebelumnya. Yudi bersikukuh bahwa bangunan yang disidak Ombudsman adalah rumah dinas jabatan bagian dari area asimilasi yang memiliki Surat Keputusan (SK) Rumah Jabatan.
Sementara Kakanwil berjanji akan mendalami jika ada pelanggaran temuan Ombudsman jauh lebih mencengangkan. Lembaga pengawas itu mengklaim menemukan kluster mewah dengan berbagai tipe kamar bahkan area parkir khusus untuk mobil-mobil mewah. Lebih parah lagi Ombudsman menduga kuat adanya praktik pungutan liar (pungli) di balik fasilitas "sultan" tersebut. Proses sidak tim Ombudsman sendiri tidak mulus mereka bahkan sempat dihalang-halangi masuk oleh pihak lapas menambah daftar kejanggalan.
Skandal ini pun telah menarik perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Komisi XIII dijadwalkan memanggil Ombudsman Dirjen PAS Kemenimipas Kakanwil Ditjen PAS Jawa Barat serta Kalapas Cibinong pada Senin (28/9) mendatang. Pemanggilan ini bertujuan menguak tuntas dugaan fasilitas mewah untuk narapidana dan insiden penghalangan tim Ombudsman saat sidak. Publik menanti kejelasan dan pertanggungjawaban atas temuan yang meresahkan ini.

