zonamerahnews.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar melontarkan pernyataan keras terkait praktik kekerasan di lingkungan pondok pesantren. Ia menegaskan komitmen penuh untuk memberantas segala bentuk tindakan yang mencoreng citra lembaga pendidikan Islam tersebut. Pernyataan ini disampaikan dalam acara peluncuran logo dan tema Hari Santri 2026 di Jakarta, Selasa lalu.
Nasaruddin menyoroti peran krusial Direktorat Jenderal Pesantren, sebuah entitas baru setingkat eselon I, yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam mencegah insiden kekerasan. Lembaga ini juga diamanatkan untuk memperkuat basis data kelembagaan pesantren secara menyeluruh. "Kita akan berantas kekerasan, apalagi yang sempat viral dan menjadi perbincangan publik," tegas Nasaruddin, menunjukkan keseriusan pemerintah.

Lebih lanjut, Menag meminta jajarannya untuk melakukan pendataan dan penertiban ketat. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat dengan jelas membedakan mana pondok pesantren yang memenuhi standar dan mana yang hanya sekadar menggunakan label. Ia juga menyoroti penyalahgunaan identitas kiai tanpa latar belakang sanad keilmuan yang jelas, sebuah praktik yang dapat menyesatkan umat.
Untuk memastikan pengawasan yang komprehensif, Nasaruddin mengumumkan pembentukan Majelis Masyayikh. Lembaga ini akan bertugas sebagai penjamin mutu eksternal pesantren, memberikan arahan dan kontrol terhadap operasional pondok pesantren, sesuai amanat Undang-Undang Pesantren. Anggota Majelis Masyayikh dipilih secara cermat untuk menjalankan tugas penting ini.
Majelis Masyayikh telah menetapkan berbagai standar kompetensi yang berlaku untuk Ma’had Aly, pendidikan Mu’adalah, Mu’allimin, Salafiyah, serta berbagai jenjang pendidikan formal lainnya. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pesantren yang aman, berkualitas, dan terhindar dari segala bentuk penyimpangan.

