zonamerahnews.com – Sirajudin Lasena Bupati Bolaang Mongondow Utara Bolmut Sulawesi Utara kini resmi mendekam di balik jeruji besi Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Ia ditahan selama 20 hari pertama setelah menjalani pemeriksaan maraton pascaoperasi senyap yang menjeratnya.
Pada Selasa sore pukul 1558 WIB Sirajudin terlihat mengenakan rompi oranye khas lembaga antirasuah tangannya terborgol saat digiring menuju Rumah Tahanan Negara Rutan KPK dari Gedung Merah Putih Jakarta. Dengan nada penyesalan ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Bolaang Mongondow Utara seraya meminta doa agar dapat fokus menghadapi proses hukum yang berjalan.

KPK dijadwalkan akan segera menggelar konferensi pers untuk membeberkan detail kronologi Operasi Tangkap Tangan OTT serta konstruksi lengkap perkara dugaan korupsi yang menyeret orang nomor satu di Bolmut ini.
Kasus yang tengah diusut ini diduga kuat berkaitan dengan praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengungkapkan dugaan kuat adanya praktik penerimaan uang oleh sejumlah pejabat negara di lingkungan Pemkab Bolmut yang terkait dengan proyek-proyek di wilayah tersebut.
Dalam operasi senyap yang berlangsung di Jakarta Sulawesi Utara dan Gorontalo tim KPK berhasil mengamankan total 14 orang. Selain Bupati Sirajudin beberapa pihak lain yang turut diamankan meliputi kepala dinas ASN lainnya serta sejumlah pihak swasta. Proyek yang menjadi sorotan dalam kasus ini di antaranya adalah pembangunan infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR.
Budi menambahkan bahwa dalam peristiwa tangkap tangan tersebut tim penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah yang nilainya mencapai ratusan juta.

