zonamerahnews.com – Sebuah pengakuan menggemparkan terkuak dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang menyeret nama-nama besar di Kementerian Agama Mantan Kepala Sub Direktorat Perizinan Akreditasi dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Rizky Fisa Abadi tanpa ragu membeberkan asal muasal harta kekayaannya di hadapan majelis hakim Rizky mengaku membeli sebuah rumah mewah senilai lebih dari Rp3 miliar dari imbalan percepatan haji khusus.
Tidak hanya rumah Rizky juga mengakuisisi sebuah ruko seharga Rp1 miliar yang sumber dananya juga berasal dari komisi percepatan haji khusus Semua aset fantastis ini diakui Rizky telah disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK sebagai bagian dari proses hukum Pengakuan ini disampaikan Rizky saat menjadi saksi untuk mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan tiga terdakwa lain di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Pengakuan serupa juga datang dari saksi lain Agus Syafi’i yang juga menjabat sebagai Kasubdit Perizinan Akreditasi dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Syafi’i mengungkap dirinya membeli sebuah mobil Fortuner keluaran tahun 2024 seharga Rp550 juta dari dana percepatan haji tersebut Bahkan ia juga memiliki sebuah rumah di Yogyakarta senilai Rp1 miliar yang dibeli pada tahun 2024 dan pembangunan rumah kos senilai Rp583 juta yang seluruhnya bersumber dari imbalan serupa.
Skandal rasuah ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga mencapai angka Rp622 miliar lebih berdasarkan laporan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Empat terdakwa utama dalam kasus ini adalah Yaqut Cholil Qoumas Staf Khususnya Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex Direktur Operasional Maktour Ismail Adham serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba.
Penyelidikan mendalam KPK juga mengindikasikan bahwa kasus ini tidak hanya memperkaya para terdakwa utama namun juga melibatkan 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus PIHK yang turut menikmati aliran dana haram tersebut Persidangan terus bergulir mengungkap tabir gelap di balik pengelolaan ibadah haji yang seharusnya suci dan bebas dari praktik korupsi.

