zonamerahnews.com – Sebuah operasi senyap dan terencana dari Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam skala masif di perairan Tanjung Berakit Kepulauan Riau. Lebih dari satu ton zat terlarang yang ditaksir bernilai triliunan rupiah berhasil diamankan, berpotensi menyelamatkan jutaan nyawa dari bahaya penyalahgunaan.
Penyergapan dramatis ini bermula ketika KRI Kerambit-627, bagian dari Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I, melakukan inspeksi terhadap kapal MV King Sun yang berbendera Tanzania. Kapal tersebut terdeteksi mencurigakan di wilayah perairan strategis tersebut. Panglima Komando Armada (Pangkoarmada RI) Laksdya TNI Denih Hendrata mengonfirmasi, pemeriksaan awal di Komando Daerah Maritim (Kodaeral) IV mengungkap temuan mengejutkan: 65 karung berisi zat yang diduga kuat adalah ketamine, dengan total berat mencapai 1,3 ton.

Setelah penemuan awal, MV King Sun beserta seluruh muatannya segera diserahkan kepada Kodaeral IV untuk proses investigasi lebih lanjut. Penyelidikan mendalam akan dilakukan terhadap kapal, kargo, dan seluruh dokumen terkait. Perkiraan nilai barang bukti fantastis ini, jika dihitung berdasarkan asumsi harga sabu yang berkisar Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta per gram, dapat mencapai angka Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun. Jumlah ini setara dengan sekitar 108,96 juta hingga 254,30 juta dolar AS.
Petugas penyidik dari TNI Angkatan Laut kini tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh pada setiap kompartemen dan gudang kapal MV King Sun. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi barang terlarang lain yang tersembunyi. Keberhasilan operasi ini tidak hanya menghentikan peredaran narkoba, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luar biasa. Dengan estimasi satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh lima individu, pengamanan 1,3 ton barang bukti ini diperkirakan mampu mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 6,5 juta jiwa.
Pengungkapan kasus narkotika di perairan Kepulauan Riau oleh unsur TNI AL bukanlah yang pertama kali terjadi. Dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama sebelumnya, Angkatan Laut juga sukses membongkar dua kasus penyelundupan sabu dalam operasi terpisah. Pada pertengahan Mei, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun (di bawah Armada 1) berhasil menyita 2,061 ton narkoba. Hanya berselang seminggu, KRI Surik dan KRI Selea kembali mencegat kapal penyelundup dan mengamankan tambahan 2 ton sabu. Rentetan keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat TNI AL dalam menjaga kedaulatan maritim dan memerangi kejahatan transnasional.

