zonamerahnews.com – Jagat maya kembali dihebohkan dengan rekaman video memilukan yang menampilkan dugaan perundungan serius di lingkungan sekolah. Seorang siswi berusia 13 tahun dari SMP Negeri 1 Rappang Kabupaten Sidenreng Rappang Sulawesi Selatan menjadi sorotan setelah insiden kekerasan yang diduga melibatkan sepuluh teman sebayanya terungkap ke publik.
Video berdurasi 28 detik yang kini tersebar luas di berbagai platform media sosial memperlihatkan korban yang mengenakan kaus merah muda dan jilbab cokelat disudutkan oleh sejumlah siswi lain di dalam kelas. Dalam rekaman tersebut, beberapa pelaku terlihat melontarkan kata-kata kasar, menarik jilbab korban, hingga mendorong kepalanya. Korban tampak berusaha melindungi wajahnya dengan kedua tangan, menunjukkan ketidakberdayaan.

Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda pada Minggu membenarkan adanya pengaduan resmi dari orang tua korban. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak PPA. Berdasarkan penyelidikan awal, aksi kekerasan yang dialami korban ternyata lebih brutal dari yang terekam dalam video viral.
Salah seorang siswi yang disinyalir sebagai pelaku utama disebut-sebut menghampiri korban dengan pertanyaan bernada menantang sebelum melancarkan pukulan. "Pelaku bersama beberapa temannya mendekati korban dan bertanya ‘Kenapa kamu begitu sekali?’ Selanjutnya pelaku menampar korban menggunakan tangan kanan secara berulang kali," jelas AKBP Indra Waspada Yuda.
Aksi keji tersebut kemudian diikuti oleh siswi-siswi lainnya. Mereka tak hanya memukul korban menggunakan gagang sekop sampah namun juga melempari korban dengan wadah makanan program Makan Bergizi Gratis MBG. Akibat pengeroyokan ini korban merasakan sakit pada bagian pipi sebelah kanan dan kiri.
Kepala SMP Negeri 1 Rappang Rahmat Perdana mengungkapkan insiden perundungan ini terjadi saat jam istirahat pada Jumat. Sebanyak sepuluh siswi dari kelas VII dan IX diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Rahmat menyebut pemicu kejadian ini masih simpang siur diduga karena kesalahpahaman atau gosip di antara para siswa. Keterangan dari para siswa yang terlibat masih berbeda-beda versi sehingga pihak sekolah belum dapat memastikan penyebab pastinya.
Menanggapi kasus ini pihak sekolah telah menggelar pertemuan lintas sektor yang melibatkan kepolisian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak UPTD PPA serta orang tua siswa. Rahmat Perdana menambahkan bahwa orang tua korban telah memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan menolak penyelesaian secara damai.
Meskipun demikian pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara pidana kepada pihak berwenang. Fokus utama sekolah saat ini adalah memastikan hak pendidikan serta kondisi psikologis seluruh siswa yang terlibat tetap mendapat perhatian dan penanganan yang baik.

