Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Langit Palangka Raya Menguning Warga Tercekik Asap

    09-10-2026 - 22.35

    Gerebek Besar Narkoba Jakarta Barat Puluhan Diciduk

    09-10-2026 - 22.05

    Palembang Tercekik Asap ISPA Melonjak Drastis

    09-10-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Langit Palangka Raya Menguning Warga Tercekik Asap
    • Gerebek Besar Narkoba Jakarta Barat Puluhan Diciduk
    • Palembang Tercekik Asap ISPA Melonjak Drastis
    • Geger Pasal Gibran DPR Tak Ingat Pembahasan
    • Pasal KPU Kontroversial Bikin DPR Heran
    • Geger Markas Judi Online di Kompleks Militer
    • Terkuak Misteri PKPU Gibran KPU Bawaslu Terancam
    • Hotspot Karhutla Meledak Waspada Bencana Asap
    Sabtu, 10 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Geger Pasal Gibran DPR Tak Ingat Pembahasan
    Nasional

    Geger Pasal Gibran DPR Tak Ingat Pembahasan

    09-10-2026 - 16.352 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Geger Pasal Gibran DPR Tak Ingat Pembahasan

    zonamerahnews.com – Sebuah polemik panas mengguncang jagat politik tanah air terkait Pasal 18 ayat 3 dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 aturan yang dijuluki Pasal Gibran banget kini memicu kebingungan di parlemen Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengaku sama sekali tidak ingat adanya pembahasan pasal krusial tersebut di rapat komisi ia menyatakan kekhawatiran serius pasal itu mungkin tidak pernah dibahas tuntas

    Mardani menegaskan jika pembahasan pasal sepenting itu benar terjadi ia pasti akan mengingat setiap detailnya ia bahkan mendesak Komisi II untuk segera memanggil KPU demi meminta penjelasan lengkap Jika terbukti ada niat terselubung atau mens rea dalam penyusupan pasal tersebut Komisioner KPU bisa menghadapi sanksi berat dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu DKPP Senada dengan Mardani mantan Ketua Komisi II periode 2019-2024 Ahmad Doli Kurnia juga mengaku tidak ada pasal 18 ayat 3 dalam draf PKPU saat rapat bersama KPU ia menegaskan pembahasan kala itu hanya berpusat pada perubahan Mahkamah Konstitusi

    Geger Pasal Gibran DPR Tak Ingat Pembahasan
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kritikan tajam terhadap Pasal 18 ayat 3 PKPU ini sebelumnya dilontarkan oleh kuasa hukum Denny Indrayana Cs Bambang Widjojanto BW setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka Bambang menilai pasal ini sengaja dibuat khusus untuk meloloskan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 ia menyebut KPU telah melanggar asas dan prinsip pemilu yang seharusnya berujung pada sanksi tegas bagi penyelenggara

    Namun Anggota KPU RI Idham Holik memberikan penjelasan berbeda ia menegaskan materi rancangan norma Pasal 18 ayat 3 tersebut sudah dibahas dalam forum Rapat Konsinyering pada 19 September 2023 Idham menjelaskan rapat konsinyering ini berlangsung sehari sebelum Rapat Dengar Pendapat RDP bersama Komisi II DPR pada 20 September 2023 menurutnya formulasi rancangan norma itu juga hasil konsultasi dengan pejabat berwenang di kementerian terkait Idham menegaskan secara faktual dokumen rancangan norma tersebut memang sudah tersedia

    Lebih lanjut Idham merinci bahwa rancangan norma itu awalnya tercantum di Pasal 19 ayat 2 Setelah melalui serangkaian Rapat Harmonisasi ketentuan tersebut kemudian berubah menjadi Pasal 18 ayat 3 KPU berkeras bahwa proses penyusunan pasal ini telah melalui mekanisme sah dan terdokumentasi jelas

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Langit Palangka Raya Menguning Warga Tercekik Asap

    09-10-2026 - 22.35

    Gerebek Besar Narkoba Jakarta Barat Puluhan Diciduk

    09-10-2026 - 22.05

    Palembang Tercekik Asap ISPA Melonjak Drastis

    09-10-2026 - 18.05

    Pasal KPU Kontroversial Bikin DPR Heran

    09-10-2026 - 16.05

    Geger Markas Judi Online di Kompleks Militer

    09-10-2026 - 13.35

    Terkuak Misteri PKPU Gibran KPU Bawaslu Terancam

    09-10-2026 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Langit Palangka Raya Menguning Warga Tercekik Asap

    Nasional 09-10-2026 - 22.35

    zonamerahnews.com – Palangka Raya Kalimantan Tengah kini tengah menghadapi krisis lingkungan yang mencekam. Kabut asap…

    Gerebek Besar Narkoba Jakarta Barat Puluhan Diciduk

    09-10-2026 - 22.05

    Palembang Tercekik Asap ISPA Melonjak Drastis

    09-10-2026 - 18.05

    Geger Pasal Gibran DPR Tak Ingat Pembahasan

    09-10-2026 - 16.35
    Our Picks

    Langit Palangka Raya Menguning Warga Tercekik Asap

    09-10-2026 - 22.35

    Gerebek Besar Narkoba Jakarta Barat Puluhan Diciduk

    09-10-2026 - 22.05

    Palembang Tercekik Asap ISPA Melonjak Drastis

    09-10-2026 - 18.05

    Geger Pasal Gibran DPR Tak Ingat Pembahasan

    09-10-2026 - 16.35
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.