zonamerahnews.com – Sebuah skandal mengejutkan mengguncang institusi militer setelah terungkapnya sebuah markas judi daring di dalam kompleks perumahan dinas TNI Angkatan Darat Cijantung Jakarta Timur. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan keheranannya atas operasi ilegal yang berlangsung tanpa terendus di lingkungan yang seharusnya dijaga ketat.
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta secara terbuka mempertanyakan lemahnya pengawasan internal TNI. Ia merasa heran bagaimana sebuah pusat operasi judi yang menggunakan puluhan komputer bisa berjalan mulus di area rumah dinas militer tanpa ada deteksi awal. Sukamta menekankan bahwa rumah dinas merupakan fasilitas negara yang penggunaannya wajib dipertanggungjawabkan sepenuhnya. Politikus PKS ini mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di tubuh TNI.

Lebih lanjut Sukamta menyerukan agar penyelidikan tidak berhenti pada para operator lapangan. Ia mendesak aparat untuk menelusuri dalang di balik operasi ini, termasuk pihak yang menyediakan lokasi, mengendalikan kegiatan, bahkan kemungkinan adanya oknum yang mengetahui atau melindungi aktivitas terlarang tersebut. Sanksi tegas harus dijatuhkan kepada setiap personel yang terbukti terlibat.
Senada dengan Sukamta, anggota Komisi I DPR lainnya TB Hasanuddin menuntut penanganan kasus ini secara transparan dan profesional. Mantan Sekretaris Militer Presiden itu menegaskan, jika ada personel militer yang terlibat, penanganannya harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum militer, yakni Polisi Militer (POM) TNI. Proses hukum harus berjalan objektif, tanpa pandang bulu, dan sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga kepercayaan publik serta kepastian hukum.
Terkait kasus ini, seorang perwira menengah TNI berpangkat Letkol (Inf) Arman telah diamankan oleh Polisi Militer Daerah Jaya (Pomdam Jaya) untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas membenarkan penahanan tersebut dan menegaskan bahwa setiap anggota TNI yang terlibat dalam aktivitas judi online akan menerima sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengungkapan sarang judi daring ini bermula dari laporan warga pada Minggu 4 Oktober, yang mencurigai adanya aktivitas tak wajar di salah satu rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama aparat kewilayahan segera mendatangi lokasi. Dalam penggerebekan itu, sebelas orang yang diduga sebagai operator diamankan. Mereka terdiri dari enam pria dan lima wanita, semuanya merupakan warga sipil. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti krusial, antara lain 32 unit komputer, 14 unit telepon seluler, serta sembilan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

