zonamerahnews.com – Sebuah insiden mengejutkan mengguncang Pondok Pinang Kebayoran Lama Jakarta Selatan seorang wanita berinisial LK melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Kekerasan ini diduga terjadi setelah LK menyuarakan keberatan atas bisingnya suara petasan yang memeriahkan acara Maulid Nabi di wilayah tersebut. Aduan resmi telah disampaikan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 5 Oktober lalu.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi pada Rabu 7 Oktober membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden yang dialami LK mengarah pada dugaan pengeroyokan dan penganiayaan. Menurut pengakuan korban LK diduga didorong rambutnya dijambak dan menerima pukulan saat memprotes suara petasan. Pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan pemeriksaan visum terhadap korban untuk mengumpulkan bukti medis.

Sebelumnya upaya mediasi sempat ditempuh dua kali antara warga yang terganggu dengan pihak penyelenggara acara namun menemui jalan buntu. Mediasi pertama yang diprakarsai oleh Ketua RW gagal karena penyelenggara tidak hadir secara langsung. Mediasi kedua di kantor kelurahan yang difasilitasi oleh Lurah Pondok Pinang juga tidak menghasilkan kesepakatan.
AKP Joko Adi menegaskan bahwa laporan yang disampaikan LK bukan mengenai kegiatan keagamaan itu sendiri melainkan fokus pada tindakan kekerasan yang dialaminya saat mencoba menyampaikan protes. Sebagai barang bukti pelapor turut menyertakan rekaman peristiwa serta surat pengantar visum. Saat ini penyelidikan mendalam masih terus berlangsung untuk menelusuri identitas dan jumlah terduga pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Kericuhan ini bermula dari kegiatan Maulid Nabi yang diwarnai suara petasan bersahutan hingga Sabtu 3 Oktober dini hari. Suara bising tersebut mengusik ketenangan dan jam istirahat warga sekitar. Seorang ibu lain bernama Amanda Andono yang mencoba memprotes justru menghadapi intimidasi dan ancaman kekerasan dari sekelompok orang. Amanda menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan reuni akbar keluarga besar yang berlangsung dari pagi hingga tengah malam.
Lurah Pondok Pinang Dina Roslina mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan penyelenggara kegiatan tersebut memang belum mengantongi izin resmi dari pihak kepolisian meskipun telah berkoordinasi dengan RT RW serta babinsa setempat. Dina menambahkan bahwa panitia menyesali tindakan yang mungkin timbul akibat emosi sesaat yang berujung pada indikasi kekerasan yang dirasakan oleh para korban.

