zonamerahnews.com – Partai Golkar bergerak cepat mengisi dua kursi Dewan Perwakilan Rakyat yang kini kosong setelah ditinggal dua tokoh sentral mereka Sarmuji dan Bambang Soesatyo Bamsoet Langkah strategis ini diambil menyusul penugasan baru bagi keduanya di pemerintahan dan lembaga negara yang krusial
Sarmuji kini mengemban amanah sebagai Menteri Perindustrian sementara Bamsoet dipercaya menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden DPP Partai Golkar segera mengirimkan surat resmi kepada Komisi Pemilihan Umum KPU untuk memproses pergantian antar waktu PAW ini menurut keterangan Doli yang merupakan perwakilan dari partai beringin

Proses penggantian akan berlangsung secara otomatis berlandaskan perolehan suara terbanyak berikutnya dari daerah pemilihan yang sama pada Pemilu 2024 lalu Doli menjelaskan bahwa KPU akan segera menindaklanjuti pengajuan dari Golkar untuk memastikan kelancaran transisi ini
Merujuk data resmi KPU kursi yang ditinggalkan Sarmuji dari daerah pemilihan Jawa Timur VI akan diisi oleh Kusuma Judi Leksono Ia merupakan peraih suara terbanyak ketiga dari Partai Golkar di dapil tersebut yang mencakup wilayah Blitar Kediri Tulungagung dan Trenggalek
Sementara itu posisi Bambang Soesatyo dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII akan ditempati oleh Subeno Subeno menjadi kandidat selanjutnya dengan suara terbanyak dari Golkar di dapil yang meliputi Banjarnegara Kebumen dan Purbalingga
Ketentuan mengenai pergantian antar waktu anggota DPR ini telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 Pasal 242 ayat 1 secara tegas menyatakan bahwa anggota DPR yang berhenti di tengah masa jabatan akan digantikan oleh calon anggota dari daerah pemilihan yang sama berdasarkan urutan suara terbanyak dari partai politiknya

